Kejati Sulsel Gelar Rakerda 2025 Optimalkan Perencanaan Penganggaran untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern
KEJATI SULSEL, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swiss Belhotel Makassar pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Rakerda ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan, dan seluruh perwakilan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi membuka Rakerda sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Beliau menekankan pentingnya agenda ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan menyusun proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.
“Saya mohon Rakerda ini bisa dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Yang penting hasilnya harus lebih bagus dan terukur,” tegas Didik Farkhan.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel juga menyampaikan pengarahan penting sebagaimana penekanan dari Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-191/A/Cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025. Surat tersebut memprioritaskan enam pokok bahasan utama dalam pelaksanaan Rakerda 2025:
* Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
* Inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2025 dan perkiraan capaian kinerja semester II Tahun Anggaran 2025, meliputi pelaksanaan tugas rutin di berbagai bidang .
* Masukan terkait Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
* Masukan terkait Penguatan Tugas dan Fungsi/Kelembagaan, termasuk implikasi berlakunya KUHP Baru, KUHAP Baru, dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
* Masukan terkait Hubungan Antar Lembaga.
* Masukan terkait Tata Kelola Organisasi, termasuk usulan pengembangan organisasi, penyesuaian nomenklatur jabatan, dan SOP penanganan perkara.
Abdillah, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel sekaligus Ketua Panitia Rakerda 2025, melaporkan bahwa selain membahas fokus utama perencanaan penganggaran, Rakerda juga diisi dengan sharing session dari Kejaksaan Negeri berprestasi dan paparan dari para Asisten, serta pemberian penghargaan bagi Satuan Kerja (Satker) berprestasi di lingkungan Kejati Sulsel.
Tindak Lanjut
“Seluruh hasil Rapat Kerja Daerah ini akan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan materi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI. Hasil ini juga akan menjadi bahan pemaparan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Rakernas tersebut,” kata Abdillah.