Kejati Sulsel dan Kanwil BPNATR Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah dan Dukung Investasi

Kejati Sulsel dan Kanwil BPNATR Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah dan Dukung Investasi

KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, pada hari Selasa, 18 November 2025, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (Kanwil BPN/ATR) Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, beserta jajaran di Kantor Kejati Sulsel. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua institusi dalam menangani berbagai isu krusial di bidang pertanahan. Kakanwil BPN/ATR hadir didampingi oleh Ir. Syamsuddin (Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran) dan (Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda penting yang telah dan akan terus menjadi fokus bersama, di antaranya adalah penanganan mafia tanah yang menjadi perhatian utama karena sangat merugikan masyarakat dan menghambat iklim investasi. 

Selain itu, kedua pimpinan juga membahas kelanjutan kerjasama dan sinergi yang telah terjalin baik melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf, yang keduanya berperan vital dalam memberikan kepastian hukum dan percepatan layanan pertanahan di Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh upaya BPN untuk memberantas praktik mafia tanah. 

“Kami memiliki komitmen yang sama, yakni memastikan keadilan pertanahan bagi masyarakat. Kerjasama, terutama dalam Satgas Percepatan Investasi dan Tim Terpadu Tanah Wakaf, harus terus kita tingkatkan. Pemberantasan mafia tanah adalah prioritas bersama. Kami siap mendukung penuh BPN dalam upaya penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut,” ujar Didik Farkhan.

Senada dengan Kajati, Kakanwil BPN/ATR Sulsel, Dony Erwan Brilianto, menyatakan bahwa sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan. 

“Peran Kejaksaan sangat vital, tidak hanya dalam penegakan hukum kasus pertanahan, tetapi juga dalam memberikan pendampingan hukum. Kami berharap, melalui kerjasama yang erat ini, kita dapat memberikan kepastian hukum pertanahan dan melindungi aset negara serta masyarakat dari praktik mafia tanah, sekaligus mempercepat proses investasi di Sulawesi Selatan," tutur Dony Erwan Brilianto.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga intensitas koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan pembangunan dan kepastian hukum di Sulawesi Selatan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami