Bidang PAPBB Kejari Kepulauan Selayar menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Tetap

Bidang PAPBB Kejari Kepulauan Selayar menggelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Berkekuatan Hukum Tetap

Pada Hari Rabu, 08 Oktober 2025, Bertempat di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan pemusnahan berbagai jenis barang bukti yang berasal dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Bapak Apreza Darul Putra, S.H., M.H., bersama Ketua Pengadilan Negeri Selayar, KBO Sat Reskrim, Kanit I Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Ketua DPC GAN Selayar, serta seluruh pegawai dan tenaga alih daya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kajari beserta para tamu undangan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis benda sitaan hasil tindak pidana yang telah diputus pengadilan.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam menegakkan hukum secara tegas, bersih, dan berintegritas.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami