Aspidum Kejati Sulsel Pimpin Apel Pagi Tekankan Profesionalisme Penanganan Perkara dan Kedisiplinan Menyambut Tahun Baru

Aspidum Kejati Sulsel Pimpin Apel Pagi Tekankan Profesionalisme Penanganan Perkara dan Kedisiplinan Menyambut Tahun Baru

 

KEJATI SULSEL, Makassar– Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teguh Suhendro, memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kejati Sulsel pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini diikuti secara lengkap oleh para Asisten, Koordinator, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Aspidum mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat merayakan sukacita Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 kepada seluruh pegawai yang merayakan, dengan harapan agar kebahagiaan Natal senantiasa menyertai keluarga besar Kejati Sulsel. 

Selain itu, ia menginformasikan bahwa pada Selasa pagi pukul 10.00 WITA, Jaksa Agung Republik Indonesia dijadwalkan akan melakukan kunjungan virtual untuk memberikan arahan khusus menyambut libur panjang dan pergantian tahun.

Teguh Suhendro juga memberikan atensi serius mengenai dinamika penegakan hukum saat ini. Ia mengingatkan jajarannya untuk waspada terhadap praktik-praktik ilegal, termasuk modus penerimaan suap yang dapat dikonstruksikan sebagai pasal pemerasan. 

"Oleh karena itu, pimpinan menegaskan agar seluruh penanganan perkara, baik di bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus, wajib dilakukan secara proporsional dan profesional demi menjaga integritas institusi," kata Teguh Suhendro.

Menutup arahannya, Aspidum memberikan instruksi khusus terkait keamanan kantor menjelang libur akhir tahun. Seluruh pegawai diminta memastikan keamanan ruangan, mulai dari mematikan perangkat AC hingga mengecek instalasi listrik secara teliti guna mencegah terjadinya bahaya kebakaran selama kantor ditinggalkan. 

Teguh juga menegaskan bahwa memasuki awal tahun 2026, Kejati Sulsel akan memperketat penegakan disiplin, termasuk penertiban penggunaan seragam kejaksaan yang harus sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami